Polri Mulai Sidang Etik 18 Anggotanya yang Lakukan Pemerasan Terhadap WN Malaysia di DWP

Polri Mulai Sidang Etik 18 Anggotanya yang Lakukan Pemerasan Terhadap WN Malaysia di DWP

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat beri ketrangan mengenai sidang etik terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam pemerasan terhadap penonton WN Malaysia Djakarta Warehouse Project (DWP)-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan sidang etik terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Warga Negara (WN) Malaysia Djakarta Warehouse Project (DWP) pada hari ini, Selasa, 31 Desember 2024.

"Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 31 Desember 2024.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan sidang etik akan dipantau langsung oleh Kompolnas.

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Panggil Lagi Hasto Pasca Dijadikan Tersangka: Singgung Bukti Lain

BACA JUGA:Haji 2025 Menjadi 30 Hari, Pemerintah Bakal Gandeng Maskapai Lain

"Secara simultan berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas," ujarnya. 

Sebagai informasi, sebanyak 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

18 anggota tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus). 

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.

"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.

BACA JUGA:Bantahan Oknum Lurah Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Lapor Balik Wartawan dan 1 Wanita

BACA JUGA:RPJMN Akan Hilangkan Kemiskinan Ekstrem di 2026, Kepala Bappenas: Tingkat Kemiskinan 4.5 Persen 2026

Meski demikian, Ia belum bisa memastikan motif tersebut. Sebab, saat ini masih didalami.

"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads