RPJMN Akan Hilangkan Kemiskinan Ekstrem di 2026, Kepala Bappenas: Tingkat Kemiskinan 4.5 Persen 2026
RPJMN ini menekankan pada penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5 persen pada tahun 2029 dan kemiskinan ekstrem harus menjadi 0 persen pada tahun 2026-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan.
Untuk itulah, dirinya menyatakan bahwa visi Presiden RI Prabowo Subianto yang terangkum di dalam 'Asta Cita' kemudian dituangkan menjadi prioritas nasional RPJMN.
"Dan RPJMN ini menekankan pada penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5 persen pada tahun 2029 dan kemiskinan ekstrem harus menjadi 0 persen pada tahun 2026," kata Kepala Bappenas di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 yang digelar di Bappenas RI, Senin 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Niat Puasa Rajab di Bulan Rajab 2025, Ini Pahala dan Keistimewaan yang Didapat
Sementara itu, dari sisi indeks modal manusia ditargetkan bisa mencapai angka 0,59 persen pada tahun 2029 dan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen.
Pada kesempatan yang sama, Rachmat Pambudy juga menjelaskan sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia, di antaranya melalui perlindungan sosial terintegrasi, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan istilah struktur dan layanan pendidikan hingga kesehatan.
"Strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia difokuskan pada pemberian makan bergizi yang sehat, penuntasan tuberkulosis, pembangunan sekolah unggul baru, layanan kesehatan terintegrasi, dan perbaikan kualitas dan kesejahteraan guru," sambung dia.
BACA JUGA:Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp8,91 Miliar Dibongkar BPOM, Waspada Kandungannya
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Diproyeksikan Turun, MUI Ingatkan Kualitas Layanan Tetap Harus Lebih Baik
Lebih lanjut, Rachmat juga menambahkan bahwa RPJMN ini juga menegaskan delapan strategi dan sejumlah langkah kebijakan untuk mendorong ekonomi agar dapat tumbuh berkelanjutan menjadi 8 persen.
"Delapan strategi tersebut di antaranya adalah peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi dan hilirisasi, serta penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Adapun langkah kebijakan yang dilakukan adalah deregulasi perizinan, kesinambungan fiskal yang didukung oleh Kementerian Keuangan, serta kebijakan moneter yang pro growth," jelas Rachmat.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa RPJMN merupakan indikator kinerja serta fokus pembangunan yang tergambar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Buka sampai Pukul 12.00 WIB, Buruan Datang sebelum Tutup!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: