Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp8,91 Miliar Dibongkar BPOM, Waspada Kandungannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali membongkar peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.--Tangkapan Layar
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali membongkar peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Kasus ini diungkapkannya usai melakukan intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan yang dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) sepanjang periode Oktober-November 2024.
Hasilnya, ia menyebut empat provinsi di Pulau Jawa menempati peringkat tertinggi wilayah dengan peredaran kosmetik ilegal terbesar dengan nilai lebih dari Rp8,91 miliar.
"Temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya dari intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini berjumlah 2355 item (205.400 pcs)," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Jakarta, 30 Desember 2024.
BACA JUGA:BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya!
Dijelaskannya, empat provinsi dengan temuan terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
"Jawa Barat merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp4,59 miliar. Diikuti dengan temuan di Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah yang mencapai lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten yang mencapai lebih dari Rp1,01 miliar," paparnya.
Pelanggaran yang ditemukan ini juga menyebabkan sejumlah kerugian besar.
Mulai dari pelanggaran memproduksi/mengedarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian terbesar mencapai lebih dari Rp4,59 miliar hingga mengedarkan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp4,32 miliar.
BACA JUGA:Natasha Wilona Rugi Rp56 Miliar, Fotonya Dicatut Perusahaan Kosmetik
69 Merek Kosmetik Berbahaya Ilegal
Seiring dengan berkembangnya teknologi, kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya ini didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.
Taruna mengungkapkan terdapat 69 merek kosmetik yang ditemukan, mulai dari Lameila, Aichun Beauty, Wnp'l, Mila Color, 2099, Xixi, Jiopoian, SVMY, Tanako, hingga Anylady.
“Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari Tiongkok, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India," bebernya.
BACA JUGA:Promo Puncak Harbolnas 12.12, Belanja Skincare, Kosmetik, dan Produk Kesehatan Diskon 70%
Kandungan Kosmetik Berbahaya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: