BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya!
![BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya!](https://cms.disway.id/uploads/1976f377e50f31a3b253afa5fb30fdbb.jpg)
BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Berbahaya Picu Kanker.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) temukan peredaran kosmetik impor ilegal mengandung bahan berbahaya selama periode Oktober-November 2024.
Dalam kurun waktu tersebut, ditemukan sebanyak 235 jenis kosmetik berbahaya dengan total 205.400 pieces.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memaparkan hasil intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap peredaran kosmetik.
BACA JUGA:BPOM Ungkap Obat-obatan Ratusan Miliar yang Disalahgunakan di Semarang dan Bandung, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Jelang Nataru, BBPOM Jakarta dan Dinas PPKUKM Sidak Produk Pangan di Ritel
“Temuan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya dari intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini berjumlah 235 item (205.400 pieces)." jelas Ikrar dalam keterangannya dikutip Badan POM Senin, 30 Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, peredaran paling banyak ditemukan di empat wilayah Indonesia yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Jawa Barat sendiri menjadi wilayah dengan temuan terbanyak mencapai lebih dari Rp4,59 miliar.
Sementara itu, Jawa Timur mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten mencapai lebih dari Rp1,01 miliar.
Dari keseluruhan wilayah, nilai ekonomi total barang yang disidak BPOM mencapai Rp8 miliar.
BACA JUGA:2 Obat Kantongi Izin Edar BPOM untuk Terapi Kanker Paru dan Esofagus
Lebih lanjut, Ikrar menyampaikan bahwa pendistribusian kosmetik ilegal ini paling banyak dilakukan secara online.
"Sebagian besar kosmetik impor ilegal mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online" sambungnya.
Dalam hasil intensifikasi ini, BPOM juga menemukan produk dengan bahan baku berbahaya dan dilarang dalam kosmetik seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: