Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Meningkat Menjadi 95.668 Jiwa
Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta meningkat menjadi 0,89 persen atau sejumlah 95.668 jiwa per Maret 2022.
"(Tingkat kemiskinan ekstrem bertambah) menjadi 0,89 persen, sejumlah 95.668 jiwa pada Maret 2022," kata Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
Jumlah tersebut meningkat 0,29 persen jika dibandingkan pada Maret 2021.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam waktu dekat kita akan tetapkan sampel-sampel untuk memastikan data-data yang ada di carik dan sudah terkoneksi di bkkbn itu sasarannya tepat.
"Kalau udah sampel itu tepat, nanti akan di profiling. karena akan ada kaitannya penanganan kemiskinan ekstrem dengan stunting. Khususnya dikaitkan dengan bantuan-bantuan di DKI sebetulnya udah banyak," ujar dia.
Suryana kemudian menyampaikan penduduk miskin ekstrem paling banyak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) yaitu sebesar 35,77 persen. Sementara wilayah terendah penduduk miskin ekstrem adalah Kepulauan Seribu
Dia menerangkan kriteria penduduk miskin ekstrem adalah yang pengeluaran per kapitanya di bawah Rp 11.633 per hari.
BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya
BACA JUGA:Ingat! Pj Gubernur Heru Budi Prioritaskan Transportasi Umum Ketimbang ERP di Jakarta
"Intinya bahwa kalau BPS itu menghitung data makro, maka untuk menelusuri siapa dan di mananya membutuhkan data mikro. By name by address itu menggunakan data mikro yang sudah ada di Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Suryana menjelaskan sejumlah karakteristik penduduk Jakarta mengalami kondisi kemiskinan ekstrem. Antara lain mayoritas Kepala Rumah Tangga lulusan SMA dengan rata-rata usia 45,5 tahun.
"Kemudian ada juga yang lansia atau balita. Kondisi perumahan ada yang belum layak, luas lahan per kapita di bawah 8 meter persegi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: