Singgung Kasus Mark Up Nilai Rapor, Mendikdasmen: Rapor Bikin Repot

Singgung Kasus Mark Up Nilai Rapor, Mendikdasmen: Rapor Bikin Repot

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyinggung kasus mark up nilai rapor yang marak terjadi di dunia pendidikan.-Annisa Zahro-

BACA JUGA:31 Hari Besar Nasional dan Internasional Januari 2025, Ada Isra Miraj hingga Imlek

"Sehingga banyak istilahnya kami menyebut dengan guru-guru banyak sedekah nilai. Bukan mark up, tapi sedekah nilai," tandasnya.

"Harusnya kemampuan dia itu misal nilainya 6, tapi demi dalam rangka misalnya meningkatkan kemampuan murid itu kemudian diangkat jadi nilainya 9 dan seterusnya," tambah Mu'ti.

Maka dari itu, pihaknya melakukan kajian dengan memperhatikan riwayat perjalanan evaluasi capaian hasil belajar siswa dan permasalahan yang rentan timbul tersebut untuk nantinya diterapkan di tahun ajaran mendatang.

BACA JUGA:Jauh-jauh dari Pandeglang ke Jakarta, Lilis Boyong Keluarganya Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI

BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Terpisah dari Orangtuanya Saat Rayakan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

"Kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu, termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya," tandasnya.

Namun demikian, Mu'ti masih enggan membocorkan bagaimana sistem evaluasi pengganti UN dan AN tersebut akan terlaksana.

"Tahun 2025/2026 itu kita akan selenggarakan ujian. Soal namanya apa dan bentuknya bagaimana, tunggu sampai itu diumumkan," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads