Putusan MK Wajibkan Pendidikan Agama Diajarkan di Sekolah, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Putusan MK Wajibkan Pendidikan Agama Diajarkan di Sekolah, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyambut baik putusan MK soal wajibkan pendidikan agama diajarkan di sekolah-Istimewa-

Lebih lanjut, keputusan ini sekaligus memperkuat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Disebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads