KPK Periksa Mantan Penyidiknya Dalam Kasus Harun Masiku
Logo KPK-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:Dugaan Pegawai KPK Bocorkan Soal OTT Harun Masiku, Jubir: Belum Ada Informasi
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.
Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
BACA JUGA:Penyidik KPK Cecar Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait Perlintasan Harun Masiku
Suap itu dimaksudkan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Sejauh ini, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto.
Lainnya adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun masiku dan Saeful Bahri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: