Rengekan Agus 'Buntung' saat Resmi Ditahan Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Ancam Bunuh Diri!
Agus Buntung alias IWAS resmi ditahan Kejari Mataram buntut kasus pelecehan seksual.-Tangkapan layar-
BACA JUGA:LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
Kemudian ujung-ujungnya Agus meminta korban untuk tidur satu kamar.
Sementara, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menyebut penahan Agus sudah memenuhi sejumlah aspek hukum pidana.
Katanya Kejari telah mendapat keterangan ahli, hasil visum, psikolog forensik hingga psikologi kriminal.
"Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada," papar Ivan.
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Agus Buntung resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani persidangan.
Menurut Ivan, alasan Agus Buntung ditahan karena ancaman hukuman pidananya lebih dari lima tahun.
Katanya, jika Agus tidak ditahan, dikhawatirkan tersangka dapat mengelabui korban-korban lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: