KPK Sita 3 Vespa Senilai Rp1.5 Miliar di Kasus Korupsi LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), di antaranya 3 Vespa senilai miliaran rupiah.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Ada tiga motor Vespa senilai miliaran rupiah disita penyidik.
“Kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis pada Kamis, 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Asyik! Long Weekend Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025, Yuk Cek Tanggalnya
BACA JUGA:100 Contoh Nama Mobile Legends 2025 yang Unik, Keren dan Gampang Diingat, Cocok Buat Pemula!
Tessa menjelaskan bahwa, kendaraan mewah itu diambil dari rumah salah satu mantan Direktur Utama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Jakarta.
Namun, Tedsa tidak membeberkan nama dan inisial yang bersangkutan.
Selain tiga Vespa, KPK juga menyita satu mobil Wulling senilai Rp350 juta.
BACA JUGA:Keutamaan dari Sedekah Subuh serta Cara Mengamalkannya, Yuk Umat Muslim Cari Tahu!
BACA JUGA:Sidang Etik Pemerasan Penonton DWP Berlanjut, 2 Perwira Didemosi dan Patsus!
Tessa mengungkapkan ada dokumen dan bukti elektronik yang diambil penyidik.
“Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi perkara tersebut di atas,” imbuhnya.
KPK mengungkapkan modus korupsi dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.
BACA JUGA:Selain di Mabes Polri, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Penonton DWP Juga Digelar di PMJ
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: