Lelang 9 Kendaraan Eks Barang Milik Negara, KPK Ajak Masyarakat Turut Berpartisipasi
bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sebanyak 9 kendaraan eks barang milik negara (BMN)-Dok. KPK-
Adapun, objek lelang yang dapat dilihat secara langsung adalah 3 motor Honda Mega Pro GL15A1RR MT; 2 mobil Isuzu Panther TBR 54F Turbo LV; 3 mobil Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1; dan 1 mobil Toyota Vios 15GANC15ORBEPGKD.
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri: KPK Gak Ada Kerjaan Lain, yang Diubrek-ubrek Pak Hasto Wae!
"Limit harga atas objek lelang ini beragam, mulai dari Rp4 juta hingga Rp61 juta," kata Budi.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan lelang, masyarakat dapat menghubungi Tim Lelang KPK pada telepon (021) 25578300 ext 8558; atau KPKNL Jakarta III pada telepon (021)3454860.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses laman bit.ly guna mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuan serta spesifikasi dari objek lelang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: