Ronny Talapessy Ungkap Kasus Hasto Penuh Nuansa Politis

Ronny Talapessy Ungkap Kasus Hasto Penuh Nuansa Politis

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kasus kliennya ada bersangkutan dengan politisasi.-ayu novita-

BACA JUGA:Intip Perkiraan Harga Tiket Konser BABYMONSTER di Jakarta 2025

BACA JUGA:10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!

"Diketahui yang pertama di fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa uang itu dari Harun Masiku," kata Ronny.

"Seharusnya KPK menghormati putusan pengadilan itu yang sudah inkrah, kita harus hargai bersama yang sudah diputuskan oleh hakim, karena di pengadilan lah tempat kita menguji benar tidak atau fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut," sambungnya.

Saat ditanya, apakah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan menyambangi KPK jika Hasto ditangkap, Ronny menepis hal tersebut.

BACA JUGA:Cepat Tarik Saldo DANA Gratis Hari ini 13 Januari 2025, Sekali Klik Cuan Ngalir!

BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto: Perjuangan Memerlukan Suatu Pengorbanan

"Tidak ada disampaikan seperti itu," pungkasnya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam sumber tersebut dikatakan, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Pada surat itu, Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads