Megawati Sedih Liat Kasus Hasto Bak Dikriminalisasi, KPK Bilang Begini
KPK mengeklaim jika penanganan perkara suap yang menjerat Hasto Kristiyanto telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi Ketua Umun PDIP, Megawati Soekarno Putri yang mengaku sedih dengan Komisi Antirasuah.
Dalam hal ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penegakan hukum sudah diputus, artinya Hasto memang bersalah.
BACA JUGA:Tekan Pelanggaran, Menteri Imipas Ingin Seluruh Lapas dan Rutan Dijaga TNI-Polri
BACA JUGA:Pekan ASI Sedunia 2025, Pentingnya Nutrisi Tepat untuk Dukung ASI Berkualitas
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat," kata Setyo dalam keterangannya pada Senin, 4 Agustus 2025.
Sementara soal amnesti sendiri, Setyo mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan hak kewenangan dari Presiden.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses perjalanan perkara ini baik aspek formil dan materil sudah diuji yang menetapkan bahwa Hasto bersalah.
"Dalam proses persidangan pun Majelis Hakim juga sudah menyatakan bahwa tindakan yang bersangkutan dinyatakan terbukti dan divonis 3 tahun 6 bulan," ujar Budi pada Senin, 4 Agustus 2025 sore.
BACA JUGA:Kok Bisa Mimpi Hamil tapi Belum Menikah? Bisa Jadi Anda Bakal dapat Pertanda Ini
BACA JUGA:Pejabat Pangkalpinang Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Diminta Bertindak
"Hal ini tentu sesuai dengan istilah amnesti ya, amnesti itu kan tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah, Hakim juga menyatakan demikian," lanjutnya.
Namun memang atas tindakan tersebut, kata Budi, kemudian diberikan pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo yang membuat hukumannya hilang.
"Jadi yang hilang itu hukumannya, bukan tindakan yang dilakukan kalau tindakannya terbukti," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 saat kongres PDIP di Bali, mantan Presiden ke-5 merasa sedih dan aneh soal perlakuan KPK yang tak adil kepada Hasto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
