Megawati Sedih Liat Kasus Hasto Bak Dikriminalisasi, KPK Bilang Begini

Megawati Sedih Liat Kasus Hasto Bak Dikriminalisasi, KPK Bilang Begini

KPK mengeklaim jika penanganan perkara suap yang menjerat Hasto Kristiyanto telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku-Disway.id/Ayu Novita-

"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang sedihnya bukan main saya, saya lah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Mega.

"Coba kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana, coba saja pikir, kan aneh, saya merasa aneh kok, masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan, coba pikirkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam hal ini, DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut.

"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.

Selain untuk Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi II DPR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads