Viral Iklan Lowongan Kerja Diduga Jadi Admin Judol Gaji Rp18 Juta, Kemnaker Imbau Job Seeker Tetap Waspada
Ilustrasi Lowongan Kerja Jadi Admin Judol viral di medsos.--Bakesbangpol
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang netizen curhat dirinya hampir melamar pekerjaan sebagai admin judol (judi Online) hingga viral di platform X (Twitter).
Mulanya, netizen tersebut melamar kerja di salah satu aplikasi pencari kerja dengan posisi Customer Service.
Ia melihat ada pekerjaan dengan jobdesc yang sesuai dengan kemampuannya, yakni perusahaan dari luar negeri dan berbasis di Jakarta.
BACA JUGA:Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
Menariknya, tawaran gaji dari pekerjaan tersebut cukup menggiurkan, yaitu mulai dari Rp13 juta hingga Rp18 juta per bulan.
Netizen ini pun curiga ketika perusahaan asing tersebut menanyakan kesediaannya untuk dapat ditempatkan di Kamboja.
"JRENG JRENG!! Dapat WA balasan dari si HR. Seneng PUUOLL! Ga aku buka chatnya cuman ngintip aja. Eee tapi tapi kok anehh ada kalimat "bersedia pindah ke kamboja". rada curiga lah sayah disinihh," tulis netizen tersebut dengan akun @navereasy.
Seperti yang diketahui, Kamboja menjadi salah satu negara yang melegalkan perjudian.
" Akhirnya aku buka chat dari HR ituh dan bener ajaa banyak pertanyaan pertanyaan yg sus parahh, kyk apakah familiar dgn casino, industri game dll. Dahlah langsung blok kontaknya takut banget," tuturnya.
BACA JUGA:Viral! Maxi Skuter Listrik Tertangkap Kamera Sedang Tes di Jalan Raya, Punya Maka Motors?
Mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan hingga hampir jadi admin judi online (judol), ia pun memperingatkan kepada netizen lainnya terutama para pelamar kerja supaya tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang serupa.
Kemnaker Imbau Job Seeker Tetap Waspada
Merespon insiden iklan judol (judi online) dalam lowongan pekerjaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menindaklanjuti pemasang iklan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut jika Kemnaker akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelaku penipuan loker (lowongan kerja).
Lantaran, kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya, namun sudah ada beberapa laporan yang masuk mengenai modus penawaran pekerjaan yang sangat berbeda dari yang tertulis di job portal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: