Dasco Bantah Hasto Tidak Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kabar jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelpon Presiden Prabowo Subianto.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kabar jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelpon Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menegaskan kasus Hasto tak ada hubungannya dengan Prabowo.
"Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
BACA JUGA:Oknum ASN Kemenperin Dipecat Buntut Buat SPK Fiktif
Dasco mengatakan banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," ujarnya
BACA JUGA:Jadwal Layanan Perpanjang SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 14 Januari 2025, Warga Yuk Datang!
BACA JUGA:Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meski telah diperiksa sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membeberkan, bahwa Tim Penyidik lembaga antirasuah itu masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena Penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan keterangannya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Khvicha Kvaratskhelia Setuju Gabung PSG: Kontrak 5 Tahun, Gaji 5 Kali Lipat di Napoli
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: