Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat

Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat

Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menanggapi popularitas koin Jagat yang sedang ramai menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa pihak Komdigi akan segera melakukan penindaklanjutan, terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh popularitas aplikasi ini.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, pihak Komdigi saat ini sedang memperlajari apakah aplikasi ini nantinya akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat atau kepada Undang-Undang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri (Wamen) Komdigi, pak Angga Raka, untuk menyetujui aplikasi ini,” ujar Meutya di Jakarta pada Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA: Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif

BACA JUGA: Prabowo Mau Mundur Kepala Daerah Terpilih, Istana: Biar Kompak dan Paham Arah Pembangunan Negara

Melanjutkan, Meutia juga menambahkan bahwa jika terdapat indikasi pelanggaran dalam aplikasi Jagat tersebut, maka pihak Komdigi akan segera mengambil tindakan tegas kepada aplikasi tersebut.

“Kita akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” tegas Meutya.

Fenomena koin Jagat sendiri merupakan fenomena perburuan koin dengan format "Treasure Hunt".

Dalam perburuan ini, masyarakat nantinya bisa melakukan pencarian koin Jagat di beberapa wilayah di Indonesia sesuai dengan kode yang diberikan.

Namun, sebelumnya, perburuan koin Jagat ini sempat menimbulkan kericuhan setelah rusaknya fasilitas umum di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, imbas dari perburuan koin Jagat ini.

BACA JUGA: Dasco Ungkap Kronologi Mobil RI 36 Dikawal Patwal Arogan: Tak Ada Raffi Ahmad, Hanya Membawa Berkas

BACA JUGA: Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai

Menanganggapi hal ini, pihak aplikasi Jagat melalui akun media sosial Instagram resminya yaitu @jagatapp_id dengan tegas menyatakan bahwa pencarian koin juga harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau menganggu warga atau penjual sekitar.

"Jika ada laporan mengenai perilaku tidak bertanggung jawab saat mencari koin, yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain, silakan laporkan nomor koin dan lokasi kejadian pada kami. Kami akan memverifikasi laporan tersebut," tegas Jagat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads