Ratusan Miliar Rupiah Disita KPK dalam Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang hingga miliaran rupiah dalam kasus dugaan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar).-ayu novita-
BACA JUGA:10 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru 14 Januari 2025, Dapatkan Hadiah Gratis!
Tessa mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas.
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: