KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan

KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi isu Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto buka suara soal isu bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto agar tak ditahan.

Setyo mengaku tidak tahu perihal kabar yang tak terkonfirmasi itu. 

BACA JUGA:Hasto Ajukan Praperadilan, Ketua KPK: Kami Sudah Mempersiapkan Segalanya

BACA JUGA:Viral Pagar Laut Berdiri di Seberang Pulau C Jakarta Utara, Dinas KPKP Cari Tahu Pemiliknya

"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya, pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Adapun, Setyo menjelaskan mengapa Hasto belum ditahan KPK, meski sudah menyandang status tersangka.

"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian, tapi masalah rencana segala macem itu tidak ada," jelas Setyo

"Karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macem tidak ada," lanjutnya.

BACA JUGA:KPK Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Hasto, Mulai dari Anak Buah hingga Politisi PDIP

BACA JUGA:Bocoran Pemeriksaan Hasto Selama 3.5 Jam Diungkap KPK

Setyo menjelaskan bahwa hanya ada laporan soal pemeriksaan dari penyidik, sementara laporan soal penahanan belum ada.

"Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriskaan saja," tegasnya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Tak Langsung Ditahan, KPK Sebut Akan Panggil Hasto Lagi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads