Ekonom Sarankan Perpanjangan Pemberian Diskon Listrik
Sebagai langkah kompensasi serta meringankan beban masyarakat ditengah-tengah tantangan ekonomi global, Pemerintah telah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. -Bianca Khairunnisa -
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 15 Januari 2025, Jaktim dan Jaksel Berawan
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa usulan terkait perpanjangan pemberian diskon listrik akan dibahas terlebih dahulu dengan berbagai stakeholder serta Menteri terkait.
"Kita bicarakan nanti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: