Saffar Godam Dicecar Pertanyaan Seputar Perlintasan Harun Masiku 5 Tahun Lalu oleh KPK
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengaku dibrondong 25 pertanyaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengaku dibrondong 25 pertanyaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto.
"Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun lalu," katanya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Maka Motors Resmi Luncurkan Cavalry, Sepeda Motor Listrik Produksi Anak Negeri
BACA JUGA:Nama Dalang Pembangunan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Khozainuddin: Mandornya Memet
Selain itu, Godam mengaku ditanyai Penyidik KPK soal pembentukan Tim Pemeriksa yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Ia menjelaskan bahwa, pembentukan tim tersebut berhubungan dengan perlintasan Harun.
"Ada. Tapi terkait dengan Tim Pemeriksa yang dibentuk beliau (Yasonna)," lanjut Saffar Godam.
BACA JUGA:Enzo Maresca Ungkap Ada Kejutan Transfer Besar Chelsea, Noni Madueke Terbaik Skuad The Blues
BACA JUGA:Nusron Wahid Fokus Rumah Ibadah Segera Miliki Legalitas Demi Kepastian Hukum
Saffar mengatakan bahwa, tugas Tim Pemeriksa tersebut salah satunya adalah memeriksa seputar perlintasan Harun Masiku.
Menurut Saffar, penyidik KPK memeriksa dirinya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
"Bunyi surat panggilannya gitu, permintaan keterangannya nggak ada. Ini bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, ini terkait peristiwa lima tahun lalu," pungkasnya.
BACA JUGA:Sosok Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD yang Usul Dana Zakat untuk Biaya Makan Bergizi Gratis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: