Ramai Aturan Kerja Driver Zendo, Jatah Libur 1 Minggu sekali hingga Risiko Pekerjaan Tak Ditanggung Perusahaan

Ramai Aturan Kerja Driver Zendo, Jatah Libur 1 Minggu sekali hingga Risiko Pekerjaan Tak Ditanggung Perusahaan

Media sosial tengah dihebohkan dengan aturan kerja bagi driver Zendo, layanan ojek online (ojol).--X (Twitter) @arifnovianto_id

JAKARTA, DISWAY.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan aturan kerja bagi driver Zendo, layanan ojek online (ojol).

Zendo merupakan layanan ojek online yang diinisiasi oleh Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU).

Aturan kerja driver Zendo dinilai warganet tidak menjamin kesejahteraan para sopir.

BACA JUGA:Profil Lutfy Azizah Pendiri Zendo, dari Guru Honorer hingga Jadi CEO

Terkait aturan atau regulasi bekerja sebagai driver Zendo dibagikan oleh akun X (Twitter) @arifnovianto_id. Akun tersebut membagikan sejumlah regulasi mengenai jam kerja, kompetensi, hingga sistem gaji yang diberikan Zendo untuk para sopir.

Zendo disebut menjadi layanan ojol terbaru yang bisa menjadi sarana alternatif untuk menjamin kesejahteraan driver.

Namun, @arifnovianto_id menyebut aturan yang diterbitkan justru tak menguntungkan driver.

"Ketika mendengar kabar bahwa Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menggagas ojek online bernama Zendo, saya jujur memiliki harapan agar ada platform alternatif yang menjamin kesejahteraan driver," kata @arifnovianto_id, dikutip Kamis, 16 Januari 2025.

"Namun harapan itu pupus, setelah dapat info trnyta aturan di Zendo lebih mengerikan," imbuhnya.

BACA JUGA:Peraturan Zendo Pesaing Gojek-Grab Dituding Memberatkan Driver, Ini Penjelasannya!

Aturan Kerja Driver Zendo

Dalam unggahan yang dibagikan, Zendo memiliki aturan jam kerja, kompetensi yang wajib dimiliki driver, syarat mendaftar kemitraan, hingga sistem gaji yang didapatkan.

Dijelaskan, jam kerja bagi driver memiliki tiga shift, yakni shift pagi pukul 07.00-14.30 WIB, shift siang 14.30-22.00 WIB, dan shift malam 16.30-24.00 WIB. Driver diwajibkan untuk selalu berjaga di jam kerja dengan ponsel yang selalu menyala.

Bagi driver baru diwajibkan juga melakukan training selama 30 hari untuk jam malam pukul 22.00-24.00 WIB.

Terkait hari libur, driver tidak diperkenankan untuk mengambil libur di dua minggu pertama dan mendapatkan waktu libur satu minggu sekali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads