Diancam 5 Orang saat Makan di Resto, Dokter Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya terima laporan dugaan pemaksaan dengan ancaman yang dialami dokter berinisial S.
Dokter tersebut didatangi 5 orang saat sedang makan di restoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu diterima hari ini 18 Januari 2025.
BACA JUGA:Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
"Jadi benar pada hari ini tanggal 18 Januari kami menerima laporan dari pelapor, pelapor yang juga sebagai korban. Dokter S inisialnya," katanya kepada awak media, Sabtu 18 Januari 2025.
Dokter S melaporkan adanya dugaan peristiwa perbuatan memaksa disertai dengan ancaman sebagaimana diatur di pasal 335 KUHP.
Pelapor itu disebut telah melampirkan beberapa barang bukti saat membuat laporan.
BACA JUGA:Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
"Kemudian pelapor membawa barang bukti satu unit elektronik video. Terlapornya ada beberapa orang," sebutnya.
Diungkapkannya, sebanyak lima orang yang dilaporkan dokter itu ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Polisi Duga Laura Meizani Alami Gangguan Jiwa, Bakal Diperiksa oleh Dokter Ahli
"Yang pertama Saudara AFB, kemudian AF, kemudian HR, kemudian I, kemudian SS. Ada lima yang dilaporkan," ungkapnya.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban tengah makan pada Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat Program Makan Bergizi Gratis pada HUT ke-72 PDHI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: