Kacau! Mangrove Pulau Pari Diduga Dirusak Excavator hingga Ancam Ekosistem: Siapa Pemiliknya?

Kacau! Mangrove Pulau Pari Diduga Dirusak Excavator hingga Ancam Ekosistem: Siapa Pemiliknya?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pengerukan pasir laut di Pulau Biawak yang terletak di seberang Pulau Pari, Kepulauan Seribu-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ancaman kerusakan ekosistem di Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta semakin nyata.

Belum usai polemik pagar laut di pesisir utara Tangerang, Netizen dihebohkan lagi dengan aksi perusakan tanaman mangrove oleh sebuah excavator yang dinarasikan sebagai oknum pengembang.

BACA JUGA:Wisata Pulau Pari: Surga Tersembunyi di Kepulauan Seribu

BACA JUGA:Heboh, Begini Kondisi Jasad Wanita Pulau Pari Diduga Terlibat Open BO

Akibat perusakan lingkungan itu, warga Pulau Pari dan nelayan mengadang excavator itu.

Rupanya, aksi penolakan ini dilakukan imbas aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh excavator (beko) di perairan dangkal Gugusan Pulau Pari.

Dikutip Disway.id dari video yang dirilis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), aksi pengerukan mangrove itu diduga sebagai pengembangan fasilitas pariwisata oleh pihak swasta, yang menurut warga dapat merusak ekosistem laut setempat.

Aksi protes warga itu diketahui terjadi pada Jumat 17 Januari 2025, dimana aktivitas excavator ditolak oleh warga sempat hingga Excavator itu berhenti beroperasi.

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, aktivitas perusakan mangrove itu diduga kuat terkait pembangunan cottage apung dan dermaga wisata.

Akibatnya, aktivitas di wilayah Gugusan Lempeng sangat berisiko merusak lingkungan, khususnya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. 

BACA JUGA:Meski Sudah Dibongkar Sebagian, LBH Muhammadiyah Desak Polisi Segera Panggil Dalang di Balik Pagar Laut!

BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Akhirnya Dibongkar, TNI AL: Jangan Coba-coba Dirikan Kembali!

"Kami sudah lama menjaga kawasan ini dengan penanaman dan budidaya mangrove secara kolektif tanpa bantuan pemerintah. Ini adalah bentuk pengelolaan lingkungan yang kami lakukan secara mandiri sebagai wujud penguasaan terhadap ruang hidup kami," ujar Mustaghfirin dalam keterangannya, Senin 20 Januari 2025. 

Selain ancaman kerusakan ekosistem, warga mengkhawatirkan proyek ini dapat membatasi aktivitas nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya di laut. Sebab, akan ada pembatasan atau larangan melaut yang terjadi di pulau-pulau lain seperti Pulau Biawak atau Pulau Kongsi akan terjadi juga di Pulau Pari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads