Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekeetaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa, 21 Januari 2025.-ayu novita-
BACA JUGA:Hasil Indonesian Idol Season 13 Babak Spektakuler Show, Rafi Durman Tereliminasi
Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK.
Adapun, ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Jadwal 46 Kereta Api dari Stasiun Gambir Berubah Saat Pemberlakuankan Gapeka 1 Februari 2025
Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
