Briptu WR Diberi Sanksi PTDH Buntut Tipu Anak Pengrajin Gerabah Pemalang Masuk Polri

Anggota Polri diduga tipu warga untuk masuk polisi berinisial Briptu WR telah disidang etik.-dok disway-
"Kasus pidananya masih dalam proses di Polres Pemalang," lanjutnya.
BACA JUGA:Chelsea Setuju Jual Cesare Casadei Rp 203 Miliar, Torino Tikung Napoli
BACA JUGA:Lagi Main HP, Remaja di Koja Kena Peluru Nyasar
Diketahui WR diduga melakukan penipuan karena berjanji meloloskan dua anak korban S.
Kemudian S melaporkan kasusnya ke Polres Pemalang pada September 2024 setelah mengalami kerugian sebesar Rp900 juta.
Korban, yang merupakan seorang perajin gerabah, mengumpulkan uang tersebut setelah menjual sawahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: