Briptu WR Diberi Sanksi PTDH Buntut Tipu Anak Pengrajin Gerabah Pemalang Masuk Polri

Anggota Polri diduga tipu warga untuk masuk polisi berinisial Briptu WR telah disidang etik.-dok disway-
PEMALANG, DISWAY.ID - Anggota Polri diduga tipu warga untuk masuk polisi berinisial Briptu WR telah disidang etik.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan WR telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sudah selesai sidangnya, bersangkutan sudah di PTDH," katanya kepada Disway.id, Selasa 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Hendry Minta Kembalikan Marwah Organisasi yang Profesional, Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik
Sementara untuk kasus pidananya saat ini tengah menunggu P21.
"Sedang menunggu P21 dari JPU," paparnya.
WR tersangkut kasus dugaan penipuan masuk Polri dan ditangani Polres Pemalang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda Lantaran KPK Absen, Jubir Beri Penjelasan
Selain itu, WR juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidananya.
Kasusnya kini masih dalam proses P21 oleh Kejaksaan.
"Sudah naik penyidikan, tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: