KPK Kembali Panggil Bupati Situbondo Usai 2 Kali Mangkir, Karna Suswandi Langsung Ditahan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi setelah dua kali mangkir -Tangkapan Layar [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Sebelumnya Karna Suswandi sebagai Bupati Situbondo telah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Karna Suswandi sudah dipanggil penyidik KPK sebanyak dua kali pada Jumat, 8 November 2024 dan Kamis 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Rentokil Initial Indonesia Luncurkan 11 Unit Mitsubishi L100 EV
BACA JUGA:Briptu WR Diberi Sanksi PTDH Buntut Tipu Anak Pengrajin Gerabah Pemalang Masuk Polri
Namun, tanpa alasan yang jelas Karna Suswandi tak hadir dari dua panggilan KPK tersebut.
Karna Suswandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabpaten Situbondo periode 2021-2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 21 Januari 2025.
Selain Karna Suswandi, seorang PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo berinisial EP juga dipanggil.
Namun Tessa enggan membeberkan materi yang hendak didalami hari ini.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda Lantaran KPK Absen, Jubir Beri Penjelasan
Diberitakan sebelumnya, Karna Suswandi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.
Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: