Long Weekend! Ganjil Genap Puncak Bogor Diterapkan saat Libur Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025, Catat Tanggalnya

Long Weekend! Ganjil Genap Puncak Bogor Diterapkan saat Libur Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025, Catat Tanggalnya

Penerapan ganjil genap Puncak, Bogor, Jawa Barat saat Panjang Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025 mulai diberlakukan hari ini Jumat, 24 Januari 2025.-info.puncakbogor/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat saat libur Isrja Miraj 2025 dan Hari Raya Imlek 2025.

Ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor diberlakukan guna mengatasi kepadatan volume kendaraan yang melintas saat libur lanjang.

Oleh karena itu, polisi memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di Puncak, Bogor saat libur Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025.

BACA JUGA:Rangkaian Festival Pecinan di TMII Spesial Imlek 2025, Ada Pertunjukan Barongsai hingga Bazar Kuliner

Ganjil genap (gage) merupakan sistem pengaturan lalu lintas untuk membatasi kendaraan bermotor masuk ke dalam daerah tertentu pada hari tertentu berdasarkan nomor pelat kendaraan.

Gage di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat diterapkan untuk mengatur lalu lintas, khususnya pada akhir pekan dan libur nasional.

Pemerintah melalui pihak kepolisian melakukan pembatasan kendaraan bermotor pada hari-hari yang berpotensi terjadi kemacetan, seperti libur Isra Miraj dan Imlek.

Ganjil genap Puncak, Bogor saat libur Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025 diterapkan mulai pekan ini mulai 24-29 Januari 2025.

"Ganjil genap dilaksanakan Jumat samapi dengan Rabu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan pada Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata di Bekasi untuk Keluarga saat Liburan Imlek 2025, Dijamin Murah Meriah!

Aturan ganjil genap di Puncak, Bogor diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Peraturan ini mencakup pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak (No. 074) dan Puncak-Batas Kota Cianjur (No. 075)

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017/2024, 2/2024, 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, peringaran Isra Miraj 2025 yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional.

Pada Selasa, 28 Januari 2025 pemerintah menetapkan sebagai cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili dan hari Rabu, 29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2025.

Oleh karena itu, masyarakat akan menikmati libur panjang mulai dari tanggal 24-29 Januari 2025.

One Way Puncak Bogor saat Libur Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads