Pasutri Gelapkan Uang Tiket Pesawat Puluhan Juta Rupiah, Polisi Tangkap Pelaku di Wilayah Bogor Utara
Pasutri gelapkan uang tiket pesawat puluhan juta rupiah dan berhasi ditangkap kepolisian dalam pelariannya di wilayah Bogor.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasutri gelapkan uang tiket pesawat puluhan juta rupiah dan berhasi ditangkap kepolisian dalam pelariannya di wilayah Bogor.
Adapun besar uang yang digelapkan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial DWN (25) dan BLL (21) untuk pembelian tiket pesawat ini mencapai Rp77.800.000
Keduanya ditangkap dalam pelariannya di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor pada Minggu, 26 Januari 2025, dini hari.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring mengungkapkan, kasus ini bermula saat pelapor, AS (50) yanh seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, memesan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN yang mwngaku sebagai karyawan sebuah perusahaan Tour & Travel.
BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke India, Beri Dukungan Masuknya Indonesia Keanggotaan BRICS
BACA JUGA:30 Kode Redeem FF yang Masih Aktif Hari Ini 26 Januari 2025, Serbu Skin hingga SG2
Kepada korban, pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus.
"Sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp77.800.000 dalam tiga tahap," kata Aditya.
Namun, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya.
BACA JUGA:Mahalini Sebentar Lagi Melahirkan, Rizky Febian Malah Sepi Job, Curhat ke Sule
BACA JUGA:Amalkan Doa dan Dzikir Malam Isra Miraj 27 Rajab: Arab, Latin, dan Artinya
Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang.
"Melalui penyelidikan intensif, termasuk pelacakan IMEI ponsel, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor," tambah Aditya.
Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang pun bergerak cepat menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: