Pasutri Gelapkan Uang Tiket Pesawat Puluhan Juta Rupiah, Polisi Tangkap Pelaku di Wilayah Bogor Utara

Pasutri Gelapkan Uang Tiket Pesawat Puluhan Juta Rupiah, Polisi Tangkap Pelaku di Wilayah Bogor Utara

Pasutri gelapkan uang tiket pesawat puluhan juta rupiah dan berhasi ditangkap kepolisian dalam pelariannya di wilayah Bogor.-dok disway-

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti d8antaranya mutasi rekening Bank milik korban, dua unit ponsel, jam tangan iWatch Apple Gen 2, perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp900.000.

BACA JUGA:Glenn Alinskie Jalani Operasi Hipertrofi Turbinat, Sakit Apa?

BACA JUGA:Pengusaha India Bakalan Ambil Bagian Pembangunan Infrastruktur di Indonesia, Prabowo: Kami Undang Mereka Berpartisipasi

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan pasutri tersebut sebagai tersangka.

“Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” ujar Aditya.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut," pungkas Aditya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads