Menkeu Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja di kementerian/Lembaga, Cek Daftarnya
![Menkeu Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja di kementerian/Lembaga, Cek Daftarnya](https://cms.disway.id/uploads/4068f6c2be9a67319504d282eb4aef9e.jpg)
Menkeu Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja di kementerian/Lembaga, Cek Daftarnya-@smindrawati-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi pangkas 16 pos belanja di kementerian/lembaga (K/L) mulai akhir Januari 2025 ini.
Tujuan memangkas pos belanja tersebut yakni untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan memangkas pos belanja itu sudah tercantum di Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang masuk ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Prabowo Subianto ingin menghemat APBN hingga Rp306,69 triliun, dan anggaran pos belanja yang dipotong dari K/L mencapai Rp256,1 triliun.
BACA JUGA:Presiden Instruksikan Penghematan Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN 2025 Tidak Akan Diubah
Sri Mulyani ingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI.
Mereka telah diberikan izin untuk mengajukan proposal tersebut paling lambat 14 Februari 2025.
Sri Mulyani menegaskan bahwa jika hingga batas waktu tersebut kementerian/lembaga tidak mengusulkan revisi yang dimaksud.
Maka Kementerian Keuangan akan secara mandiri mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA.
BACA JUGA:Sistem Coretax Sering Error, Menkeu Sri Mulyani Minta Maaf ke Wajib Pajak
Sri Mulyani mengancam akan melakukan blokir otomatis terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap sama sekali tidak efisien.
Berikut adalah 16 pos anggaran yang harus dipangkas oleh Kemkeu:
1. Pengurangan pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen.
2. Pengurangan biaya kegiatan seremonial sebesar 56,9 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: