Catat! Ini Syarat dan Cara Mudah Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Catat! Ini Syarat dan Cara Mudah Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Agama (Kemenag) RI.-jpnn-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Klaim jaminan hari tua secara online untuk dapat uang Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat kini bisa memanfaatkan teknologi untuk klaim uang jaminan hari tua bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program unggulan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi

BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik

Program ini diberikan sebagai tabungan untuk masa depan bagi pekerja aktif, sehingga memberikan rasa aman finansial.

Untuk mencairkan dana JHT ini, peserta atau pekerja bisa melakukannya secara online tanpa perlu hadir secara fisik di kantor BPJS.

Cara mudah ini juga merupakan bentuk untuk meningkatkan efesiensi dalam pengelolaan dana jaminan sosial bagi pekerja yang berhak.

Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta, berikut persyaratan yang perlu diperhatikan.

  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)
  • E-KTP Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan aktif atau berhenti bekerja (dari perusahaan tempat bekerja)
  • Buku Tabungan
  • NPWP (diperlukan untuk klaim saldo lebih dari Rp10 juta)

BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya

BACA JUGA:Sudah Bayar Iuran BPJS Belum? Wajib Aktif Jika Ingin Medical Check Up Gratis

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut langkah-langkah untuk klaim JHT di atas Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau klik di sini (Senin-Jumat 06.00-17.00 WIB)
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan, alamat email, dan nomor rekening bank
  • Konfirmasi data pengajuan, pastikan semua dikumen dan berkah telah lengkap
  • Peserta akan dijadwalkan untuk wawancara online. Pastikan untuk mempersiapkan diri
  • Siapkan dokumen untuk verifikasi seperti fotokopi KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Verifikasi melalui video call dengan petugas
  • Setelah proses verifikasi selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening pribadi. Proses ini akan memakan waktu 1-5 hari kerja.

Dengan cara ini, peserta dengan mudah klaim JHT tanpa harus repot datang ke kantor BPJS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads