Layanan Teman Bus Diambil Alih Provinsi Mulai Januari 2025
Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing. --Kemenhub
Selain itu, beberapa daerah lain, seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, dan Makassar, juga telah memulai proses pengambilalihan secara bertahap.
Menurut Menhub Dudy, keberhasilan daerah dalam melanjutkan program ini tak lepas dari kesiapan anggaran serta komitmen daerah untuk menjadikan transportasi umum sebagai prioritas.
BACA JUGA:Kemenhub Klaim Direct Train Jakarta-Semarang Pangkas Waktu di Bawah 5 Jam
Ia melihat daerah-daerah yang sudah mengambil alih program ini memiliki dukungan fiskal yang kuat dan perencanaan yang matang.
Seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 36,75 triliun dengan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp 15 triliun.
Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Medan yang telah menyiapkan anggaran untuk operasional transportasi umum secara berkelanjutan.
“Hal ini menunjukkan langkah pemerintah daerah yang telah mengambil alih layanan Teman Bus di wilayahnya masing-masing, adalah bentuk komitmen mereka dalam penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan dan pro kepada rakyat,” kata Menhub Dudy.
Kemudian Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah Sarbagita terkait kelanjutan program BTS di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa pendanaan angkutan perkotaan di Bali akan dilakukan melalui skema sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, yakni dengan memanfaatkan dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai amanat PP 35 Tahun 2023, yaitu minimal 10 persen untuk membiayai peningkatan moda transportasi umum.
BACA JUGA:8 Persen dari 26 Ribu Unit Bus Tak Laik, Kemenhub: Masih Jalan, Kita Kandangin
Sebagai asumsi perhitungan, berdasarkan data tahun 2023 bahwa jika Pemprov Bali dapat mengalokasikan setidaknya 5 persen dari realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2023, yaitu sekitar Rp 150 miliar, angka ini cukup untuk membiayai kebutuhan anggaran BTS di kawasan Sarbagita yang rata-rata membutuhkan Rp 85 miliar per tahun.
Menhub Dudy juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
“Keberlanjutan layanan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa semakin nyaman menggunakan angkutan umum," jelasnya.
"Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan,” lanjutnya.
Dengan adanya peralihan pengelolaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan layanan transportasi publik yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: