Fix! Mendagri Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Fix! Mendagri Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan jika pelantikan kepala daerah terpilih diundur.

Sejatinya, pelantikan tersebut dilakukan pada 6 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Muncul Isu Pelantikan Kepala Daerah Diundur, DPR Bakal Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri

BACA JUGA:Pemerintah dan DPR RI Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilakukan Pada 6 Februari 2025

Hal ini menyusul adanya hasil putusan sela atau dismissal yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025.

"Yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Meski demikian, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Pasalnya, pemerintah baru akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin, 3 Februari 2025.

Tito mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut.

BACA JUGA:Ibu Negara Melania Luncurkan Mata Uang Kripto Miliknya Jelang Pelantikan Trump

"Beliau (Prabowo) berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujar eks Kapolri tersebut.

Meski begitu, Tito mengatakan kemungkinan pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads