145.320 Pejabat Negara Sudah Serahkan LHKPN, Ini Rinciannya
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa catatan itu dihimpun terakhir sejak 31 Desember 2024.--Ayu Novita
Setelah ini, KPK pun mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD dapat segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Budi menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: