bannerdiswayaward

Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Ancam dan Halangi Dosen ASN Demo Tukin: Hanya Beri Pencerahan dan Mengingatkan

Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Ancam dan Halangi Dosen ASN Demo Tukin: Hanya Beri Pencerahan dan Mengingatkan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara soal pernyataan yang menyebut pihaknya menghalangi dan mengancam para dosen yang ingin menyuarakan aspirasi mengenai tunjangan kinerja (tukin).-Annisa Zahro-

BACA JUGA:Falcon Pictures Buka Suara Usai Kontroversi Abidzar Soal Film A Business Proposal

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek membantah pernyataan Anggun yang menyebut bahwa pihaknya memberikan ancaman.

"Informasi ini tidak mendasar, tidak ada intimidasi sama sekali terhadap aktivis," kata Togas dikonfirmasi Disway.id, 3 Februari 2025.

Menurutnya, kementerian yang menaungi para dosen tersebut mengingatkan untuk tetap menjaga nama baik institusi dan pendidikan.

"Yang ada justru memberikan pencerahan dan mengingatkan agar ASN menjaga marwah dan citra pendidikan," tandasnya.

Ia pun menyoroti pernyatan-pernyatan para dosen yang tertulis juga di spanduk aksi, 'Coba perhatikan salah satu spanduk dari aktivis, kan menuliskan sesuatu yang tidak pantas seperti 'mafia anggaran'.

BACA JUGA:Antre Sejak Pagi, Warga Cikupa Serbu Agen Gas LPG 3 Kg: Bawa KTP hingga KK

BACA JUGA:Sheila Gank Merapat! Jadwal Konser Sheila On 7 Februari 2025, Ada di Jogja hingga Purwokerto

Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa ASN memiliki kanal resmi dalam menyampaikan aspirasi sehingga tetap bisa menjaga objektivitas dan marwah pendidikan.

"Lagipula tidak etis menggunakan nama Kemendiktisaintek, tetapi tidak menjaga objektivitas dan marwah pendidikan. ASN mengerti akan jalur komunikasi. Sudah ada kanalnya, silakan melalui kanal tersebut," tandasnya.

Togar juga akan menyurati pimpinan kampus tempat Anggun mengajar sehingga bisa menyampaikan aspirasi yang ingin disampaikan.

Terkait dengan tututan pencairan tukin sejak 2020, Togar menegaskan adanya prosedur dan regulasi yang harus dipatuhi.

"Kepatuhan itu penting, bukan asal tabrak. Misalkan lagi permintaan pencairan tukin, lha tidak dianggarkan, apanya yang bisa dicairkan? Sebaiknya saling membangun kepercayaan, bukan menuduh dan menjatuhkan citra dunia pendidikan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads