11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Disita KPK

Dalam melakukan penggeledahan, 11 mobil dari rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno disita KPK.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam melakukan penggeledahan, 11 mobil dari rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno disita KPK.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang Bukti Elekronik dalam penggeledahan di Rumah Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila tersebut.
Adapun, penggeledahan rumah Ketum Pemuda Pancasila dilakukan oleh KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
BACA JUGA:Hari Ini, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Gugatan Anak Bos Prodia di PN Jaksel
"Sebelas kendaraan roda empat, uang (tunai) rupiah dan valuta asing, dokumen, dan barang bukti elektonik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam hal ini, Tessa belum merinci jumlah uang yang disita dalam upaya paksa ini
Sebelumnya, Tessa membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Jalan Benda Ujung no.8, Ciganjur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Singung Mafia Bola di Liga 2, Erick Thohir: Ada Mengintimidasi Kalian, Laporkan ke Saya!
"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel " ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sebelumnya, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK juta sempat menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali terkait perkara yang sama.
Dari penggeledahan yang berlangsung Selasa, 4 Februari 2025 itu, KPK menyita sejumlah bukti seperti uang, tas, dan jam.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Detik-detik Kecelakaan Truk Maut Tol Ciawi, 8 Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: