Kubu Hasto Ubah Petitum Gugatan Praperadilan, Biro Hukum KPK Keberatan!
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan usai Hasto merubah petitum dalam praperadilan di PN Jakarta Selatan-Disway.id/Ayu Novita-
Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
