Pihak Hotel Janji Transparan dan Siap Bantu Usut Kasus Pesta Seks Gay di Jaksel
Puluhan pria diringkus karena gegara terlibat pesta seks sesama jenis di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan-Polda Metro Jaya-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 56 pria dibekuk.
Tiga orang diantaranya saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Ternyata Begini Kode-Kode Khusus di Kalangan Kelompok Gay, Pesta Sesama Jenis di Jaksel
"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 4 Februari 2025
Diungkapkannya, ketiganya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel dan perekrut kegiatan itu.
Mereka berinisial RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
