Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) setiap tahunnya membantu ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia.---Istimewa
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025 selama mampu menunjukkan bukti dokumen-dokumen pendukung yang sah seperti misalnya bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan.
Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Bukti sebagai keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain. Calon penerima juga sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kuota Penerima KIP Kuliah Bakal Ditambah Tahun 2025
Cara mendaftar KIP Kuliah 2025:
Masuk ke website resmi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
Selanjutnya melakukan login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia. Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.
Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: