Status Perkawinan Puluhan Pria Terlibat Pesta Gay di Hotel Setiabudi Terungkap, Ternyata...

Status Perkawinan Puluhan Pria Terlibat Pesta Gay di Hotel Setiabudi Terungkap, Ternyata...

Status peserta pesta gay di Setiabudi, Jaksel, beberapa ternyata sudah menikah. --Istimewa

Sementara, BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," ujarnya. 

Awalnya, tersangka D merekrut 20 orang peserta untuk bergabung dalam pesta seks. 

BACA JUGA:Ternyata Begini Kode-Kode Khusus di Kalangan Kelompok Gay, Pesta Sesama Jenis di Jaksel

Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta. 

"Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," paparnya. 

Mereka disangkakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP. 

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads