Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Mobil: Hasil Rampokan Dikirim ke Lampung!

Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Mobil: Hasil Rampokan Dikirim ke Lampung!

Pelaku spesialis pencurian mobil berinisial M diringkus Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 6 Februari 2025-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Pelaku spesialis pencurian mobil berinisial M diringkus Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan M, di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

BACA JUGA:Daftar Merk Mobil yang Disita KPK dari Penggeledahan di Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

BACA JUGA:Dua Orang Pengendara Motor di Pasar Kemis Tangerang Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Korban Dibacok

Aksi pencurian pertama dilakukan M di Pergudangan Putra Jaya, Desa Sukaasih, kemudian dilakukan di Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya.

Kemudian, TKP ketiga yakni di Kampung Barat, dan pencurian keempat dilakukan M di Kampung Teluk.

Kasus pencurian mobil itu, kata Syamsul, bermula ketika adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku yang melakukan modifikasi mobil pikap.

Setelah dimodifikasi, mobil curian itu kemudian dikirimkan ke Bandar Lampung, dan diterima oleh pelaku utama berinisial MP.

"Pelaku merubah kendaraan hasil curian dari bentuk asli dan dipreteli menggunakan gerinda atau memasang plat nomor palsu yang kemudian dikirimkan ke daerah Lampung," ujar Syamsul dalam konferensi pers, Kamis.

BACA JUGA:Terkuak! Terduga Dian Permana Ngaku Beli HP-Pelek Mobil Baru Usai Bawa Kabur Rp1,1 miliar dari Lentera Festival Pasar Kemis

Adapun pelaku lainnya berinisial AG, berperan untuk menyeberangkan mobil curian dari M, untuk dikirim ke Bandar Lampung.

Syamsul menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku utama. Yakni MP, AG, dan L. ketiganya telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Untuk DPO yang saat ini kita proses pengejaran yakni berinisial AG, SL dan MP," ungkapnya.

Lebih lanjut, barang bukti yang telah diamankan Polsek Pasar Kemis di antaranya, dua dua mobil pikap jenis Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads