Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Mobil: Hasil Rampokan Dikirim ke Lampung!
Pelaku spesialis pencurian mobil berinisial M diringkus Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 6 Februari 2025-Disway.id/Candra Pratama-
Kemudian, 14 plat nomor palsu, yang digunakan untuk memodifikasi mobil curian.
BACA JUGA:2 Bocah Tewas Tenggelam di Pasar Kemis, BPBD Tangerang Ungkap Awal Kejadiannya
"Untuk barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas yaitu dua unit kendaraan losbak jensi Mitsubisi L 300 dan Carry. Kemudian terdapat 14 plat nomor palsu," imbuhnya.
Atas perbuatannya, M terancam Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
