Pakar Hukum Desak Kejagung Periksa Tan Kian dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Pakar Hukum Desak Kejagung Periksa Tan Kian dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka harus diusut dengan memeriksa Tan Kian (Kiri) yang berstatus buron-Istimewa-

Hudi juga mendesak agar Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi  Keuangan (PPATK) membantu Kejagung menelusuri transaksinya.

BACA JUGA:Aset 2 Terpidana Korupsi Jiwasraya Disita Kejagung

"Peran PPATK sangat strategis di sini," tegasnya.

Sementara, Tan Kian sendiri membantah ia ikut lelang jam tangan senilai Rp 106 miliar di Swiss. "Itu Hoaks," kata Tan Kian di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025. 

Ia juga mengaku tidak ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi ASABRI dan Jiwasraya.

"Saya juga tidak ada urusan mengenai Jiwasraya. Itu semua hoaks. 100 persen saya bantah," klaim dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads