Akademisi Tangerang Minta Para Kadis Banten Segera Laporkan Harta Kekayaan

Akademisi Tangerang Minta Para Kadis Banten Segera Laporkan Harta Kekayaan

Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni meminta Kepala Dinas di Provinsi Banten untuk mempertanggung jawabkan harta kekayaan mereka kepada publik-Dok. Pemprov Banten-

Kepala Dinas Kesehatan Berdasarkan laporan E-LHKPN KPK RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini mencatatkan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 24 milyar, tanpa memiliki tanggungan hutang. Ati yang memulai karirnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan di September 2019 ini memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 19 milyar, hal ini berdasarkan laporan yang tertaut di periodik 2023, dengan tanggal penyampaian, 7 Januari 2024. Selain itu, Ati juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1,2 milyar serta setara kas dan kas Rp 1,4 milyar dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1,8 milyar.   

2. Arlan Marzan

Arlan Marzan diketahui menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Karier Arlan sebagai Kepala Dinas dimulai pada 18 Februari 2022, dalam catatan laporan E- LHKPN KPK RI, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12 milyar setelah dipotong hutang senilai Rp 147.000.000.-. Dalam laporan periodik 2023, tanggal penyampaian 20 Januari 2024 ini, memiliki aset berupa bangunan dan tanah sebesar Rp 10 milyar.  Sedangkan untuk aset bergerak lainnya Rp 350.000.000.- serta surat berharga Rp 305.000.000.- diluar kas dan setara kas senilai Rp 358.954.000.-

BACA JUGA:PDIP Mau Gugat Pilgub Banten ke MK, Begini Respons Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati

3. Rina Dewiyanti

Rina Dewiyanti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.     

Harta kekayaan Rina, berdasarkan laporan E-LHKPN KPK RI, tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,7 milyar, tanpa memiliki catatan hutang sedikit pun.

Dalam laporan periodik 2023, tanggal penyampaian 16 Januari 2024, disebutkan Rina memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 milyar. Serta memiliki harta bergerak Rp 12.500.000.- dengan kas dan setara kas Rp 314.807.183.-

4. Deden Apriandhi Hartawan

Eden Apriandhi merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Banten. 

 Dalam laporan periodik 2023, tanggal penyampaian 6 Februari 2024, Deden tercatat memiliki pundi-pundi harta sebesar Rp 7,7 milyar. Adapun dalam catatan E-LHKPN KPK RI, Deden memiliki aset tanah dan bangunan Rp 3 milyar, serta alat transportasi mesin senilai Rp 3,4 milyar berupa Jepp Rubicon tahun 2021 dan Alphard tahun 2023. Sedangkan harta lainnya sebesar Rp 2,5 milyar dan hutang Rp 1,4 milyar.

5. Septo Kalnadi

Septo Kalnadi merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja. E-LHKPN KPK RI menorehkan total harta kekayaan, Septo sebesar Rp 5 milyar setelah di potong utang Rp 454.982.988. Adapun laporan periodik 2023 yang disampaikan pada 2 Februari 2024 menyebutkan, aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar sedangkan untuk alat transportasi Rp 1,1 Miliar. 

"Jangan sampai terkesan ada ketimpangan dengan pendapatan pekerja. Mereka wajib menyampaikan kepublik terkait dengan pundi-pundi harta yang mereka dapatkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads