Komisi XI DPR RI Setujui Efisiensi Belanja Bappenas dalam APBN 2025

Ilustrasi uang rupiah dan dolar. --freepik
Misbakhun menjelaskan, Bappenas melakukan efisiensi anggaran untuk memperbaiki tata kelola sumber daya, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, serta mengoptimalkan hasil kerja.
"Efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi yang memastikan kualitas pelayanan umum tetap terjaga," jelasnya.
Selain itu, Komisi XI juga menerima penjelasan mengenai kebutuhan tambahan anggaran Bappenas untuk kegiatan prioritas dan operasional, yang totalnya mencapai Rp476,1 miliar.
BACA JUGA:Polri Ikut Efisiensi Anggaran, Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Berpotensi Rugikan Ekonomi, Pakar Kebijakan Publik Sarankan Hal Ini
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di tingkat pemerintah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan anggaran mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta terobosan teknologi untuk swasembada pangan dan energi.
"Pemanfaatan anggaran harus mendukung program prioritas yang mencakup 17 program utama dan 8 program hasil terbaik cepat," pungkas Rachmat.
Diketahui, Efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden Prabowo Subianto, Pemangkasan ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: