Kalah Gugat KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto Buka Opsi Ajukan Praperadilan Lagi

Kalah Gugat KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto Buka Opsi Ajukan Praperadilan Lagi-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:IPR: Hindari Persepsi Politis, KPK Diminta Segera Tahan Hasto
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hingga kini, Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.Atas dasar itu ia mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: