DPR Terheran-heran Vonis 20 Tahun Harvey Moeis, Soroti Kejaksaan

DPR Terheran-heran Vonis 20 Tahun Harvey Moeis, Soroti Kejaksaan

Harvey Moeis, terdakwa dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.-disway-

"Tentu kita menghormati putusan yang telah diambil oleh hakim atas banding JPU (jaksa penuntut umum), apalagi yang bersangkutan (Harvey) dihukum penjara maksimal selama 20 tahun termasuk pengenaan uang pengganti dan subsidernya," kata Harli kepada wartawan, Kamis 13 Februari 2025.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan putusan banding yang ditujukan kepada Harvey, merupakan definisi dari mekanisme persidangan. 

"Bagaimana langkah selanjutnya tentu sangat tergantung pada sikap terdakwa dimana sesuai hukum acara putusan pengadilan tinggi ini harus diberitahu dulu kepada pihak-pihak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads