Mbak Ita Mangkir 4 Kali, KPK Jadwalkan Panggil Kembali Pekan Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Alwin Basri akan segera dipanggil lagi-Dok.Disway-
Sebagai informasi, Mbak Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Mereka diduga pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK sebelum sudah lebih dulu menahan dua orang tersangka yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
BACA JUGA:Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: